Unit Pelaksana Teknis daerah Instalasi Farmasi Kesehatan adalah unit pelaksanaan Teknis dari Dinas Kesehatan yang melaksanakan tugas merencanakan, menerima, menyimpan, pendistribusian dan pemeliharaan barang, persedian obat, alat kesehatan lainya yang digunakan untuk melaksanakan program kesehatan pelayanan kefarmasian
yang bermutu dalam rangka mewujudkan pengelolaan obat publik dan perbekalan
kesehatan baik kualitas maupun kuantitas pada Instalasi Farmasi Kabupaten
Jalan Hasanudin No.1,Kelurahan Kroyo, Kec. Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah
(0271) 891482
ifk.sragen@gmail.com
Poliklinik adalah tempat pelayanan yang mempunyai tugas untuk melakukan pemeriksaan kepada pasien secara umum dengan mengetahui indikasi atau gejala yang diderita oleh pasien.
Layanan informasi merupakan layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan peserta didik
Layanan penyampaian keluhan oleh masyarakat kepada pemerintah atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan
Kepala UPTD Instalasi Farmasi Kesehatan
Asisten Apoteker Penyelia
Asisten Apoteker Pelaksana Lanjutan
Petugas Keamanan
Asisten Apoteker Terampil
Asisten Apoteker Penyelia
Administrasi
Petugas Bongkar Muat
Kirim pengaduan pada form disamping ini. kritik, saran dan keluhan yang anda sampaikan kepada kami sangan berguna untuk meningkatkan pelayanan IFK Instalasi Farmasi Kesehatan.
Jalan Hasanudin No.1,Kelurahan Kroyo, Kec. Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah
(0271) 891482
ifk.sragen@gmail.com
Copyright © Dinas Kesehatan Kab. Sragen. All Rights Reserved.